Dinkes Medan Diminta Segera Tanggapi Keluhan Peserta BPJS Terkait Kesulitan Obat

Keluhan peserta BPJS Kesehatan mengenai kesulitan dalam mendapatkan obat-obatan telah menjadi salah satu isu yang cukup mengemuka di Kota Medan. Dalam situasi di mana pemerintah kota dan DPRD Medan berusaha keras untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, tantangan baru muncul. Sekretaris Komisi II DPRD Medan, H. Iswanda Ramli, menekankan perlunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan segera menanggapi keluhan ini dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk menemukan solusi yang tepat.
Penanganan Keluhan Peserta BPJS
Iswanda Ramli mengungkapkan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan justru menyulitkan pasien, terutama bagi mereka yang tergolong Pasien Rujuk Balik (PRB). Hal ini menjadi sorotan di tengah upaya Pemko Medan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. “Kebijakan yang ada seharusnya tidak memberatkan pasien,” tegasnya. Ia berharap agar Dinkes dan BPJS Kesehatan bersedia berkolaborasi untuk memudahkan akses pasien terhadap obat-obatan yang mereka butuhkan.
Menuntut Kerjasama yang Efektif
Pentingnya kerjasama antara Dinkes dan BPJS Kesehatan ditekankan oleh Iswanda Ramli. Ia menyatakan, “Pasien seharusnya tidak dipersulit dalam mendapatkan layanan kesehatan. Kami mendorong kedua lembaga ini untuk segera mencari jalan keluar dan bekerja sama secara efektif.” Iswanda, yang juga merupakan Ketua Partai Demokrat Kota Medan, menegaskan perlunya tindakan cepat untuk mengatasi permasalahan ini demi kepentingan masyarakat.
Klarifikasi Terkait Monopoli Apotik
Iswanda Ramli juga mengangkat isu mengenai kemungkinan monopoli yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan menunjuk beberapa apotik tertentu sebagai mitra. Menurutnya, perlu ada klarifikasi terkait hal ini untuk memastikan bahwa semua apotik, terutama yang berlokasi dekat dengan Puskesmas, dapat dilibatkan dalam proses distribusi obat. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut mengenai kerjasama ini,” ungkapnya.
Panggilan untuk Rapat Dengar Pendapat
Iswanda menyatakan bahwa DPRD Medan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Dinkes dan BPJS Kesehatan dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah yang sedang dihadapi. Keputusan ini diambil sebagai langkah proaktif untuk menemukan solusi atas berbagai keluhan yang dialami peserta BPJS terkait akses obat.
Kesulitan yang Dihadapi Pasien Rujuk Balik
Keluhan mengenai kesulitan dalam mendapatkan obat-obatan bagi Pasien Rujuk Balik menjadi semakin nyata. BPJS Kesehatan diduga telah menerapkan kebijakan yang mengharuskan pasien untuk mengambil obat hanya di apotik tertentu, yang seringkali berlokasi jauh dari tempat mereka berobat. Hal ini sangat memberatkan, terutama bagi pasien dengan kondisi kronis yang memerlukan obat secara rutin.
Kasus Nyata: Pengalaman Ana Purba
Salah satu contoh yang mencolok adalah pengalaman Ana Purba, seorang warga Jl Bunga Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Ana merupakan pasien diabetes yang rutin berobat di Puskesmas Helvetia. Ia mengaku harus menempuh jarak sekitar 7 km untuk mengambil obat di Apotik Sutomo, yang berlokasi di Jl Sutomo Kecamatan Medan Timur. Sementara itu, Puskesmas tempatnya berobat tidak memiliki koneksi langsung dengan apotik yang ditunjuk.
Keberatan Pasien Terhadap Kebijakan yang Ada
Menurut Ana, pada awal bulan April 2026, petugas di Puskesmas Helvetia menyarankan dirinya dan pasien lain untuk mengambil obat di apotik tersebut. Ana merasa sangat dirugikan, karena harus menanggung biaya tambahan akibat jarak yang jauh. “Kami berharap ada perubahan dan kemudahan dalam akses obat bagi pasien,” tambahnya.
Permohonan Akan Perbaikan Pelayanan Obat
Keluhan serupa banyak dialami oleh peserta BPJS lainnya yang merasakan dampak dari kebijakan yang ada. Mereka berharap agar Dinkes dan BPJS Kesehatan dapat segera menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan ini. Dalam konteks ini, penting bagi kedua lembaga untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem distribusi obat agar lebih efisien dan mudah diakses oleh pasien.
Harapan untuk Meningkatkan Akses Kesehatan
Dengan meningkatnya kesadaran akan hak-hak pasien, masyarakat semakin berani untuk bersuara mengenai pelayanan kesehatan yang mereka terima. Oleh karena itu, Dinkes dan BPJS Kesehatan dituntut untuk lebih responsif dalam menghadapi keluhan peserta BPJS. Kerjasama yang baik antara kedua institusi ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi pelayanan kesehatan di Kota Medan.
- Meningkatkan akses kepada obat-obatan bagi pasien
- Melakukan evaluasi atas kebijakan distribusi obat
- Memastikan keterlibatan semua apotik dalam proses pelayanan
- Menjalankan komunikasi yang efektif antara Dinkes dan BPJS Kesehatan
- Menanggapi keluhan peserta BPJS secara proaktif
Ke depannya, diharapkan kolaborasi yang lebih baik antara Dinkes dan BPJS Kesehatan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Medan, khususnya bagi peserta BPJS yang selama ini merasa kesulitan dalam mendapatkan obat. Dengan demikian, pelayanan kesehatan dapat lebih optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.