Proses Seleksi Direktur Bank Subang: Syarat dan Tahapan yang Wajib Anda Ketahui

Apakah Anda mempunyai ambisi untuk menjadi bagian dari BUMD PT. BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) dan membantu dalam proses pengambilan keputusan penting? Kabar baiknya, Pemerintah Kabupaten Subang telah resmi membuka seleksi calon Direktur untuk periode jabatan 2026-2031. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendalam mengenai proses seleksi direktur bank Subang, syarat-syarat yang perlu dipenuhi, dan tahapan yang perlu Anda ketahui.
Formasi Jabatan yang Dibutuhkan
Seleksi ini dibuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria dan berminat untuk mengisi tiga posisi strategis dalam direksi. Melalui surat nomor 02/PANSEL/DIR-BPR/2026 yang telah ditandatangani oleh Sekda Subang, Asep Nuroni, formasi jabatan yang dibutuhkan mencakup:
- Direktur Utama
- Direktur Bisnis
- Direktur Kepatuhan
Persyaratan Seleksi
Jika Anda berminat untuk menjadi bagian dari tim ini, ada beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah rinciannya:
Kesehatan dan Integritas
Calon harus dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental, memiliki integritas tinggi, kepemimpinan yang baik, sikap jujur, perilaku positif, dan dedikasi yang kuat.
Pendidikan
Calon harus memiliki ijazah minimal Strata satu (S-1).
Pengalaman
Calon harus memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Usia
Calon harus berusia antara 35 hingga 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
Kompetensi
Calon harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja tingkat 2 dan reputasi keuangan yang baik.
Pengetahuan
Calon harus memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, manajemen perusahaan, serta memiliki pengetahuan memadai di bidang usaha perusahaan.
Bebas Masalah Hukum & Politik
Calon tidak boleh pernah menyebabkan perusahaan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana atau pernah dihukum karena merugikan keuangan negara/daerah, serta tidak menjadi pengurus partai politik atau calon anggota legislatif/kepala daerah.
Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dan pengumuman dimulai pada tanggal 11 Maret hingga 3 April 2026 pada hari kerja (Senin – Jumat) pukul 09.00 – 15.00 WIB. Berkas lamaran harus diketik atau ditulis tangan di atas materai Rp. 10.000,- dengan melampirkan dokumen pendukung seperti pas foto, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, ijazah legalisir, SKCK, serta surat keterangan sehat dan pengalaman kerja.
Proses Seleksi
Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, termasuk seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes, tes gagasan tertulis, hingga wawancara akhir dengan Kepala Daerah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail persyaratan dan pengumuman hasil seleksi, Anda dapat mengakses melalui situs resmi Pemda Subang di www.subang.go.id atau papan pengumuman di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Subang.